WAKIL KETUA PA. SUNGGUMINASA MENGHADIRI ACARA PENGUKUHAN PENAMBAHAN MASA JABATAN KEPALA DESA SE-KABUPATEN GOWA
Sungguminasa - Rabu, 24 Juli 2024. Wakil Ketua (Muasafirah, S.Ag.,M.HI.) PA. Sungguminasa menghadiri menghadiri acara pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa se-kabupaten Gowa yang dilaksanakan di ruang Baruga Karaeng Galesong dimulai pada pukul 10.00 Wita. Pengukuhan ini dilaksanakan oleh wakil bupati (Abdul Rauf Malaganni) Kab. Gowa, sebnyak 66 orang Kades yang dikukuhkan untuk mendapat perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam Undang Undang tersebut telah ditetapkan adanyan masa perpanjangan masa kepala desa dan anggota BPD selama dua tahun.