on .

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis diLingkungan Peradilan Agama Secara Daring

Sungguminasa, 23 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Sungguminasa turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring. Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini mengusung tema "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan."

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri oleh para hakim dan tenaga teknis lainnya di lingkungan Pengadilan Agama Sungguminasa. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga teknis peradilan agama dalam menerapkan hukum wakaf dalam putusan pengadilan.

Bimtek ini juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, YM. Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, yang memaparkan berbagai aspek penting terkait hukum wakaf dan aplikasinya dalam putusan pengadilan. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung mengenai berbagai kasus wakaf yang sering muncul di pengadilan.

Peserta Bimtek sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, karena materi yang disampaikan dianggap relevan dengan kebutuhan mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari di pengadilan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kemampuan para hakim dan tenaga teknis di Pengadilan Agama Sungguminasa dalam menangani perkara wakaf akan semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Kegiatan Bimtek ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, yang memberikan ruang bagi peserta untuk membahas kasus-kasus konkret yang mereka hadapi. Semua peserta berharap bahwa hasil dari Bimtek ini dapat diimplementasikan secara efektif dalam tugas sehari-hari mereka di pengadilan.

Dengan peningkatan kompetensi yang terus diupayakan, Pengadilan Agama Sungguminasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkeadilan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara wakaf yang merupakan salah satu aspek penting dalam hukum Islam.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018