on .

Pembinaan ASN Dan PPPK KUA Serta Sosialisasi Itsbat Nikah Di KUA Bontomarannu

Sungguminasa - Kamis, 07 November 2024. Ketua (Muh Yusri Patawari, S.H.I., M.H.) Pengadilan Agama Sungguminasa menghadiri acara pembinaan ASN & PPPK KUA serta sosialisasi Itsbat Nikah di Kantor Urusan Agama Kec. Bontomarannu. Acara ini diikuti oleh segenap jajaran KUA Bontomarannu dan masyarakat sekitar serta pejabat setempat diikuti dengan antusias.

Acara pembinaan dimulai dengan sambutan oleh Kepala KUA Bontomarannu, yang menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap, kegiatan pembinaan ini dapat meningkatkan kinerja pegawai KUA, baik ASN maupun PPPK, dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan, administrasi nikah, serta pelayanan masyarakat lainnya dengan profesional dan penuh dedikasi.

Setelah pembinaan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai program Itsbat Nikah, yaitu proses pengesahan nikah yang tidak tercatat oleh negara, yang seringkali terjadi pada pasangan yang menikah secara agama tanpa melakukan pencatatan administrasi nikah di KUA.

Sosialisasi ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, yang menjelaskan mekanisme dan prosedur pelaksanaan Itsbat Nikah. Program ini bertujuan untuk memberikan legalitas bagi pasangan yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat di kantor catatan sipil, agar memiliki bukti sah secara hukum dan dapat memperoleh hak-hak legal sebagai pasangan suami istri. serta mensosialisasikan persidangan yang cepat dan efisien serta murah yaitu melalui E-Court.

Program Itsbat Nikah sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menikah secara agama, namun tidak tercatat di KUA. Melalui program ini, pasangan yang memenuhi syarat dapat segera memperoleh pengesahan dan mendapatkan status hukum yang jelas. Itsbat Nikah ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan hak-hak lainnya, seperti pendaftaran anak dan warisan, yang memerlukan bukti sah pernikahan menurut hukum negara.

Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar semua kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat serta memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan nikah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan terselenggaranya pembinaan dan sosialisasi ini, diharapkan KUA Bontomarannu dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan efektif, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya legalitas dalam kehidupan berkeluarga.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018