Penandatangan Komitmen Bersama Pengadilan Agama Sungguminasa
Sungguminasa – Kamis, 02 Januari 2025 – Pengadilan Agama Sungguminasa menggelar acara penandatanganan komitmen bersama dalam rangka meningkatkan integritas dan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Sungguminasa. Acara ini berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sungguminasa.
Acara penandatanganan komitmen dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, A. Muh. Yusri Patawari, S.HI.,M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya langkah ini untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan agama. "Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen kita untuk selalu mengedepankan prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan," ujar Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa.
Komitmen ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama internal di Pengadilan Agama Sungguminasa, terutama dalam hal pengelolaan administrasi perkara, pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Para pegawai dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Sungguminasa juga turut menandatangani komitmen ini, sebagai bukti keseriusan mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa menambahkan, bahwa penandatanganan ini juga merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan berintegritas. "Kami berharap, melalui komitmen bersama ini, kita bisa memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, cepat, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan keadilan," jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, Pejabat Fungsional Tenaga PPNP dan Tenaga Sukarela serta pegawai Pengadilan Agama Sungguminasa.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Pengadilan Agama Sungguminasa berharap dapat semakin memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan suasana kerja yang lebih baik dan produktif di lingkungan pengadilan. Penandatanganan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang lebih bersih, transparan, dan bertanggung jawab.