Pembinaan dan Pengawasan Daerah PTA. Makassar di Pengadilan Agama Sungguminasa
Sungguminasa - Rabu, 12 Februari 2025. Pengadilan Tinggi Agama Makassar merupakan pengadilan tingkat banding, sebagai kawal terdepan Mahkamah Agung RI, dan juga merupakan salah satu fungsi Pengadilan Tinggi Agama Makassar adalah melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pengadilan Agama di Wilayah Sulawesi Selatan.
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar melakukan pengawasan terhadap jalannya proses administrasi baik dibagian kesekertariatan dan kepaniteraan di Pengadilan Agama Sungguminasa selama tiga hari, mulai dari hari Rabu, 12 Februari hingga Jum'at, 14 Februari 2025. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan hukum dan administrasi yang diberikan kepada masyarakat serta kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama.
Tim pengawas PTA Makassar dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi (Hj. Nuraeni S, S.H.,M.H.) Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dengan didampingi oleh Panitera Pengganti (Muh. Rais Naim, S.H.,M.H.) dan Kasubbag Keuangan dan Pelaporan (Nur Azizah Zainal, S.E.). Kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap kinerja kerja yang telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh ketentuan Mahkamah Agung RI.
Tim Pengawas dan Pembinaan PTA. Makassar bertemu langsung dengan Ketua (A. Muh. Yusri Patawari, S.HI.,M.H.) dan Wakil Ketua (Musafirah, S.Ag.,M.HI.) diruang kerja pimpinan dan setelah berbincang sebentar, para Tim Pengawas langsung melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap masing masing bagian.
Tim Pengawas memantau akan kwalitas pengerjaan administrasi yang berjalan selama ini di Pengadilan Agama Sungguminasa berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengerjaannya. Kegiatan Tim Pengawas ini merupakan yang pertama diawal tahun 2025.