Written by Andi Suryani on .

Ketika Suami Istri Menyengketakan Hak Asuh Anak

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim PTA Banjarmasin)

Salah satu akibat perceraian yang sering terjadi adalah ketika mantan suami istri ‘memperebutkan’ hak asuh anak. Sikap demikian tentu wajar, karena bagaimana mungkin mereka harus berpisah dengan darah daging, yaitu si buah hati yang selama ini sangat disayangi. Masing-masing (suami istri) dalam hati seolah saling berkomitmen, kalau pun harus kehilangan pasangan tidaklah mengapa, asal jangan pula kehilangan buah hati yang akan menjadi pelipur lara kelak di hari tua.

 

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018