Written by Andi Suryani on .

Assalamu alaikum Wr Wb.

Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 853 / SEK/SK.KP5/III/2025 tentang Bantuan Biaya Sewa Rumah Dinas dan Transportasi Bagi Hakim dan Hakim Ad Hoc di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik DISINI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018