Pengadilan Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Tombolo Pao, Gowa
Sungguminasa - Senin, 28 April 2025 — Pengadilan kembali menggelar sidang keliling sebagai bentuk pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, dengan Ketua Majelis Hakim A. Muh. Yusri Patawari memimpin langsung jalannya persidangan.
Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pengadilan, sekaligus mempercepat proses penyelesaian perkara. Dalam sidang yang digelar di Kantor Kecamatan Tombolo Pao tersebut, beberapa perkara perdata dan perkara lainnya berhasil disidangkan dalam waktu singkat namun tetap mengedepankan prinsip keadilan.
Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk menghadiri persidangan. Selain itu, prosesnya yang cepat dan transparan menjadi nilai tambah dari pelaksanaan sidang keliling tersebut.
Sidang keliling ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh pengadilan, khususnya di wilayah-wilayah yang secara geografis sulit dijangkau. Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan terus ditingkatkan intensitas dan cakupannya demi memastikan bahwa layanan hukum dapat dirasakan secara merata.