Written by Andi Suryani on .

Assalamu alaikum Wr Wb.

Humas: Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-29/KN/KN.2/2025 perihal Pemutakhiran Data BMN Berupa Tanah pada SIMAN Dalam Rangka Penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT) sebagaimana terlampir, seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung yang mengelola Barang Milik Negara berupa tanah diinstruksikan untuk melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Plt Kepala Biro Perlengkapan Mahkmaah Agung

 

 Dokumen

 

Pemuktahiran_data_tanah IGT.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018