on .

PA Sungguminasa Terima Audiensi Badan Strajak Terkait Penyusunan Naskah Urgensi Standarisasi Klasifikasi Perkara

 

Sungguminasa – Kamis, 19 Juni 2025.  Pengadilan Agama Sungguminasa menerima kunjungan audiensi dan wawancara dari Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak) Mahkamah Agung RI, dalam rangka kegiatan penyusunan Naskah Urgensi Tahun 2025.

Tim Badan Strajak yang hadir melakukan diskusi langsung bersama unsur pimpinan dan aparatur PA Sungguminasa untuk menggali informasi, pengalaman, serta masukan terkait penerapan klasifikasi perkara di tingkat pertama. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan naskah dengan judul: “Rancangan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Standarisasi Klasifikasi Perkara Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan di Bawahnya.”

Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Drs. Abd. Rahman Salam, S.Ag., M.Ag., menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan regulasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang tertib administrasi, efisien, dan transparan.

 

“Standarisasi klasifikasi perkara sangat dibutuhkan agar proses pencatatan dan pelaporan perkara di seluruh badan peradilan dapat seragam, terukur, serta memudahkan dalam analisis dan pengambilan kebijakan di tingkat pusat,” ujarnya.

Tim dari Badan Strajak juga melakukan sesi wawancara mendalam dengan beberapa pejabat teknis, termasuk Panitera, Panitera Muda, serta bagian administrasi perkara untuk mendapatkan gambaran nyata atas kendala dan harapan terhadap pengelolaan klasifikasi perkara yang ideal.

Melalui kegiatan ini, PA Sungguminasa turut berperan aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran bagi penguatan sistem peradilan nasional berbasis data dan kebijakan yang responsif.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018