Written by Andi Suryani on .

Assalamu alaikum Wr Wb.

Humas: Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara, Mahkamah Agung diminta untuk melakukan Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara kepada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb. 

 

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

 Dokumen

 

SURAT BMN NO 257 rev.pdf

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018