on .

Pengadilan Agama Sungguminasa Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Kecamatan Biringbulu

Sungguminasa – Kamis, 3 Juli 2025. Pengadilan Agama Sungguminasa melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) pada hari Kamis (3/7), berdasarkan perkara Nomor 65/Pdt.G/2025/PA.Sgm, yang berlangsung di wilayah Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi delapan objek sengketa yang menjadi bagian dari perkara tersebut, sebagai bahan pertimbangan dalam proses pembuktian oleh Majelis Hakim.

Majelis yang memeriksa perkara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H., didampingi oleh dua orang Hakim Anggota, dua Panitera Pengganti, dua Jurusita, serta didukung oleh enam orang tenaga staf.

Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WITA dengan tetap menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Tim memeriksa secara menyeluruh kondisi fisik objek-objek sengketa guna memperoleh fakta lapangan yang relevan.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan setempat ini, diharapkan Majelis dapat memberikan putusan yang lebih objektif, adil, dan tepat berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh secara langsung.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018