Assalamu alaikum Wr Wb.
Humas: Sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap pengisian data pada Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006 untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2025, ditemukan adanya anomali/ kesalahan pada data yang telah terverifikasi dan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Sistem dan Manajemen Resiko Kementerian PPN/Bappenas nomor: T-10750/Dt.10.01/ME.02.01/07/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Tanggapan atas Permohonan Akses Pengisian e-Monev Triwulan I Tahun 2025, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:
Dokumen

