PA Sunguminasa Ikuti Sosialisasi RUU Jabatan Hakim Secara Daring
Sungguminasa – Pengadilan Agama (PA) Sunguminasa mengikuti kegiatan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Senin (tanggal menyesuaikan). Kegiatan ini diprakarsai oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi. Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua PA Sunguminasa, Hidayani Paddengeng, Lc., bersama dua orang hakim mengikuti jalannya sosialisasi dari Ruang Rapat Pimpinan PA Sunguminasa.

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa. Acara kemudian dibuka dengan sambutan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.

Selanjutnya, Ketua Kelompok Kerja RUU Jabatan Hakim, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., memaparkan materi utama terkait substansi dan urgensi dari RUU Jabatan Hakim. Beliau menjelaskan sejumlah poin penting yang menjadi dasar pembentukan undang-undang ini serta dampaknya terhadap profesi hakim ke depan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan pertanyaan seputar materi yang telah dipaparkan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Sunguminasa berharap dapat lebih memahami arah kebijakan hukum nasional khususnya yang berkaitan dengan peningkatan profesionalisme dan integritas jabatan hakim.

