Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sungguminasa Menandatangani Perjanjian Kerja

Sungguminasa - Senin, 25 Agustus 2025. Sebanyak 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sungguminasa resmi menandatangani perjanjian kerja sebagai bagian dari rangkaian tahapan sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 1 September 2025 mendatang.


Penandatanganan perjanjian kerja ini berlangsung dengan penuh khidmat di Ruang Sidang UTama Pengadilan Agama Sungguminasa. Para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi ini menandatangani dokumen kesanggupan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional para PPPK dalam mengabdikan diri pada institusi peradilan. “Kami berharap saudara-saudara yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dapat bekerja dengan penuh integritas, loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.


Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kehadiran para PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga, khususnya dalam mendukung pelayanan administrasi dan persidangan di Pengadilan Agama Sungguminasa.
Usai penandatanganan, para PPPK tampak penuh semangat dan optimis menyongsong pelantikan yang akan dilaksanakan pada awal September. Dengan tambahan tenaga baru ini, diharapkan Pengadilan Agama Sungguminasa semakin siap memberikan pelayanan prima sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

