Written by Andi Suryani on .

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 2 Tahun 2025, tanggal 12 September 2025, perihal "Petunjuk Teknis Pelaksanaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 10/KMA/SK.KP4.1.3/I/2025 Tentang Pedoman Perbantuan Sementara (Detasering) Hakim dan Aparatur Pengadilan Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tingkat Banding".

Demikian, terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat edaran , klik link dibawah ini :

 

Surat Edaran

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018