on .

PA Sungguminasa Manfaatkan Aplikasi E-Surat Tercatat PA. Bulukumba Dukung Implementasi SEMA 1 Tahun 2023

Sungguminasa – Senin, 12 Januari 2026. Pengadilan Agama Sungguminasa melalui Panitera Nasriah, S.H., M.H. bersama jajaran Jurusita/Jurusita Pengganti melaksanakan kegiatan koordinasi dan kerja sama dengan Pengadilan Agama Bulukumba dalam rangka mendukung implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3532/DJA/TI.1.1.1/XII/2025 tentang Monitoring Implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan surat tercatat serta kewajiban pengisian data pada aplikasi Kinsatker setiap triwulan.

Untuk mempermudah proses monitoring dan pengisian data tersebut, Pengadilan Agama Sungguminasa akan menggunakan Aplikasi E-Surat Tercatat Pengadilan Agama Bulukumba sebagai sarana pendukung administrasi kepaniteraan.

Kegiatan pelaksanaan DDtk dan sosialisasi ini bertempat di ruang kerja Panitera Pengadilan Agama Sungguminasa, dan dilakukan secara daring bersama Pengadilan Agama Bulukumba dibawakan oleh jurusita (Kamaruddin) sebagai bentuk sinergi antar satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama dan Sosialisasi

Melalui pemanfaatan aplikasi E-Surat Tercatat ini, diharapkan pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018