on .

Pengadilan Agama Sungguminasa Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Bontonompo

Sungguminasa – Selasa, 27 Januari 2026. Dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima serta mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan agar dapat memperoleh pelayanan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.

Sidang keliling dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, sebagai salah satu lokasi pelayanan di luar gedung Pengadilan Agama Sungguminasa. Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini, masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk menghadiri persidangan, sehingga proses berperkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA membentuk Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Dalam pelaksanaan sidang keliling ini, Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H. bertindak sebagai Ketua Majelis, yang dibantu oleh dua orang hakim anggota, dua orang panitera pengganti, serta dua orang admin.

Kegiatan sidang keliling bertempat di Kantor Desa Bontonompo Selatan, dan dimulai pada pukul 08.00 WITA. Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat.

Melalui kegiatan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018