on .

Pengadilan Agama Sungguminasa Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Bontolempangan

Sungguminasa – Selasa, 3 Februari 2026. Dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat serta untuk mendekatkan akses keadilan agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang berlokasi di Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, pada Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Sungguminasa dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan untuk memperoleh pelayanan hukum secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari gedung pengadilan.

Sehubungan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan untuk wilayah Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, dipandang perlu untuk membentuk Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA guna menjamin kelancaran, ketertiban, dan efektivitas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan sidang di luar gedung pengadilan ini, Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H. bertindak sebagai Ketua Majelis, yang dibantu oleh dua orang hakim anggota, satu orang panitera pengganti, satu orang jurusita, serta seorang admin.

Dengan terselenggaranya kegiatan sidang di luar gedung pengadilan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Bontolempangan dan sekitarnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018