Pengadilan Agama Sungguminasa Laksanakan Sidang Keliling di Kantor Desa Romanglasa
Sungguminasa — Kamis, 12 Februari 2026. Pengadilan Agama Sungguminasa kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Romang Lasa, Kecamatan Bontonompo, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Sidang keliling dimulai pada pukul 08.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua Majelis Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H. Dalam pelaksanaan sidang tersebut, majelis menyidangkan sebanyak 12 (dua belas) perkara yang telah terdaftar untuk diperiksa dan diselesaikan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Sungguminasa dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Melalui sidang di luar gedung pengadilan, masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Pelaksanaan sidang keliling berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pengadilan Agama Sungguminasa akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan peradilan yang agung serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

