on .

Pengadilan Agama Sungguminasa Ikuti Bimtek Dirjen Badilag tentang Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025

Sungguminasa, Kamis 9 April 2026. — Pengadilan Agama Sungguminasa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) dengan topik “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen”.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, yang memberikan pemaparan mendalam terkait substansi dan implementasi peraturan tersebut dalam praktik peradilan agama.

Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Sungguminasa mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias di ruang rapat pimpinan. Sebelum kegiatan dimulai, para peserta terlebih dahulu melakukan pengisian absensi melalui aplikasi SIPINTAR sebagai bagian dari administrasi keikutsertaan.

Bimtek ini dimulai pada pukul 09.30 WITA dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur peradilan agama dalam menangani perkara yang berkaitan dengan gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan, khususnya dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi konsumen.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Sungguminasa dapat mengimplementasikan ketentuan dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2025 secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018