IKAHI Cabang Sungguminasa Ikuti Seminar Nasional dan Peringati HUT ke-73 IKAHI Tahun 2026
Sungguminasa — Selasa, 22 April 2026. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Sungguminasa mengikuti kegiatan Seminar Nasional dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 IKAHI Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Sungguminasa.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan perayaan HUT ke-73 IKAHI Cabang Sungguminasa yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa beserta seluruh hakimnya. Turut hadir pula Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa bersama para hakim Pengadilan Agama Sungguminasa, sehingga suasana kebersamaan dan sinergi antar lembaga peradilan semakin terasa.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung dan Mars IKAHI yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.
Pada peringatan HUT IKAHI ke-73 tahun ini, tema yang diusung adalah “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, yang mencerminkan komitmen hakim dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan keadilan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Adapun seminar nasional yang diikuti mengangkat topik “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Materi seminar ini memberikan wawasan mendalam terkait arah kebijakan pemidanaan yang lebih humanis, dengan menekankan alternatif pidana non-penjara sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
Kegiatan kemudian dirangkaikan dengan acara pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan IKAHI yang telah memasuki usia ke-73 tahun, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir sebagai simbol kebersamaan dan soliditas antar hakim di wilayah Sungguminasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim, khususnya di wilayah Sungguminasa, dapat terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap dinamika hukum nasional, sekaligus memperkuat integritas dalam menjalankan tugas peradilan demi mewujudkan kepercayaan publik dan kesejahteraan masyarakat.

