Pengadilan Agama Sungguminasa Laksanakan Sidang Keliling di Desa Batumalanro, Kecamatan Biringbulu

Sungguminasa — Selasa, 5 Mei 2026. Pengadilan Agama Sungguminasa kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Desa Batumalanro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan sidang tersebut, Dra. Hasnia HD, M.H. bertindak sebagai Ketua Majelis. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Sungguminasa dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan agar lebih mudah dalam mengakses layanan peradilan.
Sidang keliling ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan, diperlukan langkah strategis berupa penyelenggaraan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA, khususnya di wilayah Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum secara cepat, sederhana, dan biaya ringan, sebagaimana prinsip peradilan yang berlaku.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Sungguminasa juga telah membentuk Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang bertugas melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam menyelesaikan perkara tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor pengadilan, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

