Tim Sidang di Luar Gedung PA Sungguminasa Laksanakan Sidang Keliling di Desa Batumalonro

Sungguminasa - Kamis, 7 Mei 2026, Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA melaksanakan kegiatan sidang keliling (sidkel) di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H. bertindak sebagai Ketua Majelis. Pada kegiatan kali ini, tim berhasil menyelesaikan sebanyak 7 perkara yang disidangkan langsung di lokasi kegiatan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat agar lebih mudah dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Biringbulu. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat pencari keadilan tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Sungguminasa untuk memperoleh pelayanan hukum.
Selain itu, sidang di luar gedung pengadilan juga memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan pengurangan biaya bagi masyarakat dalam menyelesaikan perkara mereka. Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan sidang di wilayah Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, dibentuk Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IA Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusias dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan hadirnya layanan sidang keliling tersebut.

