Pengadilan Agama Sungguminasa Gelar Sidang Keliling di Desa Tanete, Tangani 8 Perkara
Sungguminasa – Selasa, 9 Juni 2026 – Pengadilan Agama Sungguminasa kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, tim majelis berhasil menggelar dan menyelesaikan pemeriksaan terhadap 8 perkara yang diajukan oleh masyarakat setempat. Bertindak sebagai Ketua Majelis adalah Dra. Hasnia HD, M.H., yang memimpin jalannya persidangan dengan didampingi oleh hakim anggota, panitera pengganti, serta petugas pendukung lainnya.
Kegiatan sidang keliling merupakan salah satu program unggulan Pengadilan Agama Sungguminasa dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah yang cukup jauh dari kantor pengadilan. Melalui layanan ini, para pencari keadilan tidak perlu menempuh perjalanan jauh sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.
Persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat yang hadir menyambut baik pelaksanaan sidang keliling karena sangat membantu dalam memperoleh pelayanan hukum secara langsung di daerah mereka.
Pengadilan Agama Sungguminasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, termasuk pelaksanaan sidang keliling secara berkelanjutan. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

