on .

Pengadilan Tinggi Agama Makassar Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Sungguminasa

Sungguminasa, 15 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Makassar sebagai pengadilan tingkat banding sekaligus kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan agama melalui pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satu tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Agama Makassar adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi peradilan, administrasi umum, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pada Pengadilan Agama di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan terselenggaranya pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 133/KPTA/SK.PW1.1.1/V/2026 tanggal 26 Mei 2026 tentang Tim Pendamping Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Makassar melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Sungguminasa pada tanggal 15 Juli sampai dengan 17 Juli 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pembinaan yang konstruktif serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Tim pendamping pembinaan dan pengawasan yang ditugaskan dalam kegiatan tersebut terdiri atas:

  • Drs. Syahidal, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar selaku Ketua Tim;
  • Drs. M. Idris, S.H., M.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar;
  • Nur Azizah Zainal, S.E., Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Makassar; dan
  • Watik, S.Ak., Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Pengadilan Tinggi Agama Makassar berharap dapat memperkuat tata kelola peradilan yang baik (good judicial governance), meningkatkan kualitas kinerja aparatur peradilan, serta mendorong terwujudnya pelayanan peradilan yang berintegritas, efektif, dan berorientasi pada pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018