Rapat Internal Kesekretariatan Bahas Langkah Strategis Peningkatan Kinerja Triwulan III dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan PTA Makassar

Sungguminasa – Kamis, 22 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan capaian kinerja pada Triwulan III Tahun 2026 sekaligus mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, Pengadilan Agama Sungguminasa melaksanakan Rapat Internal Kesekretariatan pada Kamis, 22 Juli 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang kerja Sekretaris Pengadilan Agama Sungguminasa.
Rapat dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sungguminasa, Rahmat Riyadhi Jufri, S.T., M.M. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Struktural dan Fungsional Kesekretariatan, Pejabat Pengelola DIPA, serta seluruh Staf Pelaksana Kesekretariatan.

Dalam arahannya, Sekretaris menegaskan pentingnya sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh jajaran Kesekretariatan dalam mendukung tercapainya target kinerja satuan kerja pada Triwulan III Tahun 2026. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh unit kerja dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, pengelolaan anggaran, serta pelayanan pendukung peradilan.
Pelaksanaan rapat ini secara khusus bertujuan untuk mempercepat kinerja setiap lini pada bagian Kesekretariatan dalam menindaklanjuti seluruh hasil temuan pengawasan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Makassar pada tanggal 15 s.d. 17 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, setiap temuan dibahas secara mendalam dengan menetapkan langkah-langkah strategis, penanggung jawab, serta jadwal penyelesaian pada masing-masing bidang.

Sekretaris juga mengingatkan bahwa berdasarkan surat kontrak tindak lanjut hasil pengawasan yang telah disepakati bersama Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Makassar, seluruh tindak lanjut atas temuan pengawasan ditargetkan selesai paling lambat pada tanggal 31 Juli 2026. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan staf Kesekretariatan diminta untuk bekerja secara optimal, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap rekomendasi pengawasan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, sehingga seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan komitmen satuan kerja.
Selain membahas tindak lanjut hasil pengawasan, rapat juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan program kerja Triwulan III, termasuk optimalisasi penyerapan anggaran, penguatan administrasi umum, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), teknologi informasi, serta peningkatan efektivitas koordinasi antarbagian.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran Kesekretariatan Pengadilan Agama Sungguminasa semakin solid dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, mampu merespons setiap hasil pengawasan secara profesional, serta mewujudkan tata kelola administrasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pencapaian target kinerja Pengadilan Agama Sungguminasa pada Triwulan III Tahun 2026.

