Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Sungguminasa Berikan Layanan Hukum di Kecamatan Biringbulu
Sungguminasa – Kamis, 30 Juli 2026 – Pengadilan Agama Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) yang berlangsung di Kantor Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 08.00 WITA.
Pada pelaksanaan sidang kali ini, tim sidang keliling menangani sebanyak 10 perkara yang telah dijadwalkan untuk disidangkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sungguminasa dalam mendekatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah yang cukup jauh dari kantor pengadilan.
Sidang dipimpin oleh Drs. Muh. Arsyad selaku Ketua Majelis, bersama tim persidangan yang menjalankan proses pemeriksaan perkara secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Melalui penyelenggaraan sidang di luar gedung, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan peradilan, tetapi juga dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan menuju kantor pengadilan. Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Sungguminasa dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pengadilan Agama Sungguminasa akan terus melaksanakan kegiatan sidang keliling secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat serta untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya.

