on .

Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Sungguminasa Layani Masyarakat di Desa Baturappe

Sungguminasa - Selasa, 4 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Sungguminasa kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Baturappe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, dengan persidangan dimulai pada pukul 08.00 WITA.

Tim Sidang Keliling dipimpin oleh Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H. selaku Ketua Majelis, didampingi oleh dua orang Hakim Anggota. Dalam pelaksanaan persidangan, majelis juga didukung oleh seorang Panitera Pengganti, seorang Jurusita, serta dua orang admin yang bertugas memberikan dukungan administrasi dan pelayanan kepada para pihak.

Pada pelaksanaan sidang kali ini, majelis memeriksa dan menyidangkan sebanyak 10 perkara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Melalui penyelenggaraan Sidang Keliling, Pengadilan Agama Sungguminasa terus berupaya mendekatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah yang cukup jauh dari kantor pengadilan. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban waktu, biaya perjalanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum yang berkeadilan.

Pengadilan Agama Sungguminasa berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat demi mewujudkan peradilan yang agung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018