Pelantikan Panitera dan Pejabat Struktural
Kategori: Berita
Diterbitkan: Selasa, 05 Januari 2016
Masing-masing pejabat struktural dilantik berdasarkan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan dan atas Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 38/SEK/Peng.06.1/12/2015 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Peradilan Agama.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa menghimbau kepada Pejabat yang dilantik agar bekerja dengan baik, amanah, dan tetap menjaga integritas serta menjaga martabat lembaga.