Pengadilan Agama Sungguminasa Adakan Sosialisasi dan Tes Urine Narkotika
Kategori: Berita
Diterbitkan: Selasa, 06 Februari 2018
Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Drs. Ahmad Nur, M.H. dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar muaranya adalah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan hukum. Di samping itu pula, kegiatan ini merupakan break down dari kebijakan Mahkamah Agung RI yang mengharuskan semua aparat pengadilan untuk dilakukan pemeriksaan urine narkotika dan obat-obat terlarang. Sebab bagaimana bisa memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat kalau pelayannya tidak mencontohkan perilaku yang baik, termasuk di dalamnya adalah terbebas dari Narkoba. Intinya agar Pengadilan Agama bisa lebih baik dan lebih maju di masa-masa yang akan datang.
|
|
Turut hadir dalam acara sosailisasi mengenai bahaya narkotika dan sekaligus menyaksikan secara langsung pemeriksaan urine narkotika bagi seluruh aparat Pengadilan Agama Sungguminasa adalah Kepala Bidang Pencegahan dan Perberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Jamaluddin, S.Kes. (By-Amn)