on .

 
Kamis 28 Oktober 2021, Pengadilan Agama Sungguminasa gelar mobile court (Sidang Keliling) di Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Pada Mobile Court kali ini Pengadilan Agama Sungguminasa menurunkan tim yang terdiri dari 11 Hakim, 5 Panitera Pengganti dan 4 petugas sidang yang sekaligus merangkap sebagai petugas pendaftaran perkara.
 
  
 
Mobile court adalah inovasi pelayanan Pengadilan Agama Sungguminasa yang bertujuan untuk membuka lebar akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice). Inovasi ini dilaksanakan dengan membuka layanan informasi, pendaftaran, persidangan dan pengambilan produk di wilayah kecamatan setempat.
 
  
 
Kecamatan Biringbulu merupakan salah satu Kecamatan di wilayah dataran tinggi di Kabupaten Gowa yang berjarak cukup jauh dan memiliki medan tempuh yang cukup berat untuk bisa ke Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa. Masyarakat Kecamatan Biringbulu dengan antusias memanfaatkan pelaksanaan mobile court di wilayahnya. Tampak kepadatan masyarakat yang datang untuk meminta informasi, mendaftar perkara dan mengikuti persidangan. Khusus untuk persidangan, tercatat ada 30 perkara yang disidangkan dan diputus oleh Majelis Hakim.
 
Kegiatan mobile court berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 16.30 Wita.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018