PA Sungguminasa Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Kategori: Berita
Diterbitkan: Rabu, 11 Desember 2019
Pada hari Selasa, tanggal 10 Desember 2019, Pengadilan Agama Sungguminasa memperoleh penghargaan berupa Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) oleh Kementerian PAN RB. Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Drs. Ahmad Nur, M.H. selaku Agen Pelopor menerima secara langsung penghargaan tersebut dari Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo. Wakil Presiden juga berkesempatan untuk menghadiri acara tersebut.Prestasi membanggakan yang diraih ini tidak lepas dari komitmen seluruh Pimpinan, Hakim, Pejabat dan Pegawai Pengadila Agama Sunggminasa bahkan seluruh pegawai honorer untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan selalu berusaha menjadi bagian dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN
(penyerahan piagam WBK oleh Menteri PAN RB dan pemberian selamat oleh Wakil Ketua MA bidang non yudisial)
Pengadilan Agama Sungguminasa memiliki inovasi pelayanan dalam program WBK ini antara lain adalah Aplikasi Antrian Pelayanan Perkara, Aplikasi Taksir Biaya Panjar Perkara secara Mandiri, Aplikasi Monitoring Nomor Antrian Realtime secara Online, Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat secara Elektronik, Pendaftaran, Pembayaran, Pemanggilan, dan Persidangan secara Elektronik melalui Aplikasi E-Court MA, Aplikasi SMS Notifikasi Perkara. (by-vRy)
VIDEO ROAD TO SUCCESS
PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA MERAIH PREDIKAT WBK