PA Sungguminasa Menggelar Rapat Evaluasi Implementasi Pembangunan ZI WBK Menuju WBBM Tahun 2020
Kategori: Berita
Diterbitkan: Rabu, 20 Mei 2020
Selasa, 19 Mei 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa digelar rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, seluruh pejabat struktural dan fungsional serta Hakim dan pegawai pengadilan Agama Sungguminasa.
Rapat evaluasi implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020 tersebut dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sunggumiansa, Drs. Muhammad Amin, MA, kemudian dilanjutkan dengan laporan singkat oleh Ketua Tim Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Sungguminasa, Dra. Hj. Nurbaya (Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa) dan pengarahan sekaligus evaluasi implementasi pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa.
Rapat evaluasi implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020 tersebut dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sunggumiansa, Drs. Muhammad Amin, MA, kemudian dilanjutkan dengan laporan singkat oleh Ketua Tim Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Sungguminasa, Dra. Hj. Nurbaya (Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa) dan pengarahan sekaligus evaluasi implementasi pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa.
Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Dra. Hj. Nurlinah K.,S.H.M.H. dalam pengarahannya menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini dilakukan dengan tujuan utama adalah untuk memastikan apakah implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020 berjalan secara kontinyu dan konsisten. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat Pengadilan Agama Sungguminasa telah mendapatkan pengakuan sebagai unit kerja yang telah berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2019 yang lalu, dan pada tahun 2020 ini kita diusulkan lagi untuk dinilai lagi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Lebih lanjut, Dra. Hj. Nurlinah K.,S.H.M.H. mengungkapkan bahwa pencapaian peridikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah merupakan prestasi tersendiri oleh Pengadilan Agama Sungguminasa. Namun demikian, kita tidak boleh berhenti sampai disitu karena masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan secara berkelanjutan dan ini membutuhkan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh dari kita semua. Oleh karena itu, kerja sama yang sudah terbangun selama ini harus dijaga dan dipertahankan.
Lebih lanjut, Dra. Hj. Nurlinah K.,S.H.M.H. mengungkapkan bahwa pencapaian peridikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah merupakan prestasi tersendiri oleh Pengadilan Agama Sungguminasa. Namun demikian, kita tidak boleh berhenti sampai disitu karena masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan secara berkelanjutan dan ini membutuhkan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh dari kita semua. Oleh karena itu, kerja sama yang sudah terbangun selama ini harus dijaga dan dipertahankan.
Berkaitan dengan evaluasi implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020 ini, sungguhnya tinggal kita mengupdate ividen-eviden yang sudah ada dengan jalan memperbaiki apa yang dianggap perlu perbaikan teruma menindaklanjuti rekomendasi Tim Evaluator dari Kemenpan RB, begitu pula temuan hasil pengawasan, baik dari Bawas MA RI, dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Makassar serta temuan Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Agama Sungguminasa sendiri.
Kepada masing-masing penanggung jawab area dari 6 (enam) area, Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa supaya lebih fokus untuk melihat kekurangan-kekurangan yang perlu penyempurnaan lebih lanjut, terutama persiapan dalam menghadapi Tim Penilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020 dari Bawas maupun Kemenpan RB, maka saya minta sesudah rapat evaluasi secara umum ini supaya dilanjutkan rapat khusus Tim Kerja, dimana masing-masing Koordinator Area bersama anggotanya membedah area yang menjadi tanggung jawabnya. Terutama sekali area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik karena itu yang menjadi Fokus Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (By Amn/PA-Sgm).
GALLERY FOTO KEGIATAN :
Dilihat: 483
Kepada masing-masing penanggung jawab area dari 6 (enam) area, Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa supaya lebih fokus untuk melihat kekurangan-kekurangan yang perlu penyempurnaan lebih lanjut, terutama persiapan dalam menghadapi Tim Penilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020 dari Bawas maupun Kemenpan RB, maka saya minta sesudah rapat evaluasi secara umum ini supaya dilanjutkan rapat khusus Tim Kerja, dimana masing-masing Koordinator Area bersama anggotanya membedah area yang menjadi tanggung jawabnya. Terutama sekali area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik karena itu yang menjadi Fokus Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (By Amn/PA-Sgm).
GALLERY FOTO KEGIATAN :
|
|
|
|
|
|