Aparatur Pengadilan Agama Sungguminasa Mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama
Sungguminasa - Jum'at, 4 Maret 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama, Seluruh Aparat Pengadilan Agama Sungguminasa mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas secara virtual melalui Zoom Meeting sesuai dengan Surat Undangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor : W20-A/0772/HM.00/III/2022 kepada Pimpinan Pengadilan Agama sewilayah PTA Makassar dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1180/DJA/HM.00/2/2022 tanggal 25 Februari 2022 perihal Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan Sosialisasi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI YM Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam acara Sosialisasi ini, beliau menyampaikan bahwa kita telah meraih 103 (seratus tiga) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), kemudian 5 (lima) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan 1 (satu) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau juga menyampaikan bagaimana cara meningkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah khususnya Peradilan Agama dalam melayani Masyarakat dengan standar kecepatan yang tinggi menuju Badan Peradilan Agama yang Excellent dan Berkelas.
Narasumber untuk kegiatan sosialisasi ini berasal dari Kementerian PAN RB dan Auditor Badan Pengawasan. Beliau menyampaikan materi terkait Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, kemudian tentang tata cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dengan format baru yang telah menyesuaikan dengan Permenpan RB nomor 90 Tahun 2021.

