on .

Usai Libur Panjang Lebaran, PA Sungguminasa Kembali Berikan Pelayanan Sidang Keliling Di Kecamatan Tombolo Pao

Sungguminasa – Rabu, 26 April 2023. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa dilaksanakan sidang perkara isbat nikah. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I., M.H.I. serta diikuti oleh 2 hakim anggota bersama dengan Panitera Pengganti serta beberapa petugas sidang, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan tim media informasi Pengadilan Agama Sungguminasa. Kegiatan isbat nikah tersebut juga diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tombolo Pao, dan petugas Kantor Urusan Agama Kecamatan Tombolo Pao.

Kegiatan isbat nikah merupakan permohonan pengesahan pernikahan yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Hasil dari persidangan isbat nikah berupa penetapan pengadilan yang nantinya dari pihak Kantor Urusan Agama akan menerbitkan Buku Nikah. Kegiatan isbat nikah diikuti sekitar 12 (dua belas) pasangan suami istri yang masing-masing membawa 2 (dua) orang saksi. Kegiatan persidangan isbat nikah dimulai dengan pendaftaran perkara, pengambilan nomor antrian sidang, persidangan, dan penetapan hakim.

Kegiatan isbat nikah di Kecamatan Tombolo Pao merupakan agenda persidangan keliling Pengadilan Agama Sungguminasa bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat pencari keadilan yang berada jauh dari pusat kota. Kegiatan tersebut berlangsung selama 1 (satu) hari. Acara tersebut ditutup dengan kegiatan foto bersama antara Pengadilan Agama Sungguminasa dengan Kantor Urusan Agama Tombolo Pao.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018