Bantuan Media Teleconfrence

Sungguminasa - Senin, 02 Oktober 2023. Pengadilan Agama Sungguminasa melaksanakan Media Teleconfrence dengan Pengadilan Agama Tenggarong, yaitu pemeriksaan saksi untuk perkara Gugat Cerai No. 849/Pdt.G/2023/PA.Sgm. Dimana para saksi berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Agama Tenggarong, pelaksanaan sidang tersebut dilaksanakan diruang sidang utama Pengadilan agama Sungguminsa pada pukul 13.00 Wita.

.jpeg)

Pelaksanaan bantuan media teleconfrence berjalan dengan lancar, kegiatan ini merupakan kemudahan bagi para pecari keadilan yang berdomisili berjauhan dari Pengadilan Agama yang akan memeriksa.

