on .

Bantuan Media Teleconfrence

Sungguminasa - Senin, 02 Oktober 2023. Pengadilan Agama Sungguminasa melaksanakan Media Teleconfrence dengan Pengadilan Agama Tenggarong, yaitu pemeriksaan saksi untuk perkara Gugat Cerai No. 849/Pdt.G/2023/PA.Sgm. Dimana para saksi berdomisili diwilayah hukum Pengadilan Agama Tenggarong, pelaksanaan sidang tersebut dilaksanakan diruang sidang utama Pengadilan agama Sungguminsa pada pukul 13.00 Wita.

Pelaksanaan bantuan media teleconfrence berjalan dengan lancar, kegiatan ini merupakan kemudahan bagi para pecari keadilan yang berdomisili berjauhan dari Pengadilan Agama yang akan memeriksa.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sungguminasa

Jl. Mesjid Raya, Kel. Sungguminasa

Kec. Somba Opu, Kab. Gowa

Telp: 0411-864298
Fax: 0411-864298 

Whatsapp : 082349538826

Tautan Aplikasi

TIM IT PA Sungguminasa@2018