Rapat Monev Surat Pos Tercatat

Sungguminasa - Jum'at, 06 Oktober 2026, Sehubungan dengan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 3066/DJA/HM.02.1/X/2023, tanggal 5 Oktober 2023, perihal " Evaluasi Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat ". Pengadilan Agama Sungguminasa segera menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat Monev Surat Tercatat yang dilaksanakan diruang Ketua dan dipimpin langsung oleh Ketua (Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.HI.,M.HI.) dan hadiri oleh Wakil Ketua (Mun'ammah, S.HI.,M.H.), Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum serta para Staf yang terlibat dalam Surat Tercatat.


Rapat Monev ini merupakan kegiatan yang mereview apakah saja yang menjadi kendala selama pelaksanaan Surat tercatat, dan memberikan solusi selama pelaksanaan surat tercatat. Sehingga kedepannya menjadi mudah dalam pelaksanaannya.

