Momentum Pasca HUT MA ke-80, Pengadilan Agama Sungguminasa Sukses Eksekusi Damai Perkara Waris Sungguminasa – Rabu, 20 Agustus 2025. Pengadilan Agama Sungguminasa pada tanggal 20 Agustus 2025, bertepatan sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-80, berhasil melaksanakan eksekusi secara damai terhadap Perkara Waris Nomor 424/Pdt.G/2017/PA Sgm tanggal 6 Juni 2018 jo. Putusan Banding Nomor 141/Pdt.G/2018/PTA Mks tanggal 19 Desember 2018, yang telah berkekuatan hukum tetap. Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H., yang baru dua bulan menjabat, menerima laporan dari Panitera bahwa terdapat permohonan eksekusi yang belum dapat dilaksanakan hampir satu tahun sejak aanmaning pertama pada 10 Oktober 2024. Setelah dilaksanakan aanmaning kedua pada 11 Agustus 2025, dan kedua belah pihak diberi penjelasan mengenai pentingnya pembagian harta waris melalui eksekusi damai dibandingkan melalui pelelangan, akhirnya para pihak sepakat untuk menempuh jalur eksekusi damai. Pada 20 Agustus 2025, Panitera yang didampingi Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa berhasil melaksanakan eksekusi secara damai terhadap tiga objek harta warisan. Keberhasilan ini menjadi wujud implementasi program prioritas Badilag tahun 2025, khususnya poin ketiga mengenai peningkatan kualitas layanan peradilan melalui optimalisasi pelaksanaan eksekusi putusan.
Lihat Selengkapnya
Panggilan/Pemberitahuan Ghaib dan Panggilan Ecourt
Assalamualaikum wr.wb.
Diberitahukan kepada Bapak/Ibu yang berperkara di Pengadilan Agama Sungguminasa sebagaimana tercantum nama dibawah ini telah disampaiakn Relaas Pemberitahuan Putusan namun alamat tidak ditemukan :
NO | PANGGILAN PBT (ECOURT) | DOKUMEN |
1 |
Fitriani binti Abd. Kadir Melawan Muh Firman Abubakar bin Abubakar |
Lihat Relaas Dokumen |
Untuk konfirmasi lebih lanjut, silahkan datang ke Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa.